Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26646

2016-02-11 02:53

Karena LGBT itu penyakit berbahaya serta tidak sesuai dengan syariat islam dan merusak bangsa.