Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26665

2016-02-11 02:55

LGBT mengingkari kodrat dasar manusia, karena itu harus dinyatakan sebagai kelainan dan penyakit yang harus disembuhkan.