Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26677

2016-02-11 02:57

Menolak adanya LGBT..musnahkan karena itu menyimpang dari ajaran agama islam..