Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26778

2016-02-11 03:13

sungguh perbuatan ini dilaknat oleh Allah, maka wajib setiap muslim untuk menolaknya. Semoga Allah Ta'ala memberikan petunjuk kepada kita semua dan khususnya para pemimpin negeri ini. Aamiin