Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26788

2016-02-11 03:15

Karena tindakan LGBT melanggar ajaran Agama Islam dan perlu kita ketahui negara yang menjunjung tinggi ajaran agama islam, maka sejahteralah negara tsb. Pun sebaliknya, binasalah suatu negara bersama pemimpinnya jika perbuatan yang melanggar ketentuan agama diterapkan di negara tersebut