Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26799

2016-02-11 03:17

Karena bibit penyakit ga boleh dibiarkan meluas..walaupun kecil lama lama berpotensi mematikan