Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26812

2016-02-11 03:19

Karna bertentangan denga ajaran agama islam dan menyalahi fithrah manusia, dimana semua makhluk diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki -laki dengan perempuan.