Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26841

2016-02-11 03:25

Karena perbuatan itu telah merusak fitrah manusia.. apakah mereka tidak sadar dengan pengulangan yang terjadi.. padahal sudah jelas2 tuhan menghukum umat terdahulu disebabkan perbuatan sperti ini.. naudzubillah min dzalik.. semoga kita semua dapat terhindar dari perbuatan yg membawa kepada la'nat ALLAH