Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26844

2016-02-11 03:25

karena pada dasarnya jenis kelamin hanya dua, pria dan wanita.LGBT yg ada saat ini tak lebih dr PENYAKIT PSIKOLOGIS yg Menular dan juga GAYA HIDUP yg tdk sehat. sy mendukung PENOLAKAN LGBT