Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26860

2016-02-11 03:28

Krna sdh jelas dalam kitab suci kami, hal tsb dilarang...n sdh kwwajiban kami ikut ajaran pd kitab suci kami