Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26861

2016-02-11 03:28

Penyimpangan sexual adalah laknat. Basmi sudahhh!!!