Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26883

2016-02-11 03:31

LGBT adalah penyimpangan perilaku atau penyakit sosial yg sgt dibenci Alloh bukan keturunan atau takdir. Karena penyakit maka penanganannya spt penyakit lainnya kuratif dan preventif. Kuratif sembuhkan yg sakit dgn memberikan kesadaran dan preventif hilangakan semua sarana dan prasarana yg mendukung perilaku LGBT tsb.