Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26920

2016-02-11 03:36

Karena hal tersebut tidak sesuai dgn agama dan Norma kesusilaan