Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26951

2016-02-11 03:41

Saya tidak sudi melihat kaum d zaman nabi Luth diberi kewenangan untuk hidup selayaknya manusia normal !