Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26996

2016-02-11 03:47

LGBT adalah penyakit psikis yg bisa dsetarakan bahayanya dg kanker ganas, sel2 abnormal yg tumbuh dan berkembang diluar tatanan/sistem yang dapat membahayakan eksistensi manusia apabila tdk dsembuhkan atau disingkirkan,