Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #26999

2016-02-11 03:48

Jelas prilaku lgbt tidak sesuai dengan ketentuan agama mana pun. Krn jelas menyimpang atau tidak normal.