Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27008

2016-02-11 03:50

LGBT penyakit, Bukan HAM.

Dari segi Sosial: SIfat semacam ini (LGBT) akan merusak generasi muda, perbuatan penyimpangan sosial dan masyarakat, pasti masyarakat akan merasa terganggu.

Dari Segi Kemanusiaan: jelas ini bukan fitrahnya manusia mencintai sesama jenis apalagi sampai menikah sesama jenis

Dari Psikologi: dapat membuat mental seseorang dapat rusak, pastinya akan melahirnkan sikap minder...

Dari Logika: ibarat seperti magnet kutub. Pastinya ga akan nyambung bila antara magnet sama jenis.

klu dari segi agama.... rasanya gausah di tanya
Ada di An Naml ayat 54-58 referensi LGBT