Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27029

2016-02-11 03:53

karena LBGT merupakan sebuah penyakit yang dapat disembuhkan dan diluruskan kembali sesuai fitrahnya. BUkan untuk didukung dengan legalisasi di Indonesia. Seharusnya kita belajar dari kaum Nabi Luth terdahulu, akankah kita mengulang kesalahan yang sama?