Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27032

2016-02-11 03:53

Lgbt jelas sesuatu yang salah...kl dilegalkan berarti membenarkan kesalahan. dan memperlyas kerusakan..