Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27035

2016-02-11 03:54

Saya menandatangani ini karena LGBT dilarang dalam agama Islam. ALLAH SWT telah murka dan memberikan azabx kpd kaum Nuh dgn kondisi LGBT pd saat itu. Oleh karenax saya sbg Muslim harus menegakkan hukum Allah di muka bumi ini dgn menandatangani petisi ini.