Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27042

2016-02-11 03:55

penyakit itu untuk disembuhkan bukan terus dibiarkan menjadi penyakit, dan saya tidak bisa menerima sesuatu yg dilarang keras oleh agama