Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27067

2016-02-11 03:59

Tidak sesuai dengan hukum dan ajaran agama manapun. Dan melanggar norma-norma yg berlaku dinegara Indonesia.