Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27068

2016-02-11 03:59

Karena tidak sesuai dengan ajaran agama dan dapat merusak moral bangsa..