Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27100

2016-02-11 04:05

LGBT penyakit jd dpt disembuhkan.janganlah kalian seperti kaum nabi Luth.maukah kalian mendapat azab dr Alloh,seperti kaum Nabi Luth di azab oleh Alloh!