Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27144

2016-02-11 04:12

Karena LGBT bertentangan dengan norma dan hukum Islam yang mayoritas dianut oleh bangsa Indonesia