Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27195

2016-02-11 04:20

Sudah jelas-jelas di dalam syariat ber agama itu kelakuan yg di HARAMKAN. saya pribadi tidak rela tumbuh berkembang di muka bumi ini. Semoga Allah S.W.T segera menghilangkan secepatnya.