Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27229

2016-02-11 04:27

Sesuai Pancasila sila ke 1. Indonesia adalah negara ber-agama! LGBT melanggar tak hanya Norma susila tapi juga Norma Agama!
Yang setuju dan me legalkan LGBT berarti menolak Pamcasila dan UUD45