Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27241

2016-02-11 04:29

Karena perilaku seperti tidak sesuai dengan kodrat manusia yang diciptakan Allah SWT berpasangan pria dan wanita dan perbuatan lgbtq pasti dilaknat