Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27260

2016-02-11 04:33

Karena LGBT melanggar hukum agama apapun. Bahkan Alloh telah mencontohkannya dengan kaum Nabi Luth yg telah dibumihanguskan karena LGBT.