Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27262

2016-02-11 04:33

LGBT merusak tatanan etika, menjatuhkan martabat manusia, dan dilarang agama.