Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27264

2016-02-11 04:33

LGBT tidak bisa diterima oleh akal sehat. karena perilaku seperti itu melebihi prilaku binatang