Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27279

2016-02-11 04:36

LGBT adalah suatu penyakit yang seharusnya tidak dilegalkan karena hanya akan menghancurkan bangsa Indonesia. Di agama manapun pasti juga melarang hubungan sesama jenis, mempunyai 2 jenis kelamin dan lainnya yg tergolong LGBT. Legalnya LGBT hanya akan merusak moral bangsa. Pelaku LGBT perlu dibimbing agar kembali menjadi manusia normal. Banyak hal yg bisa dilakukan bangsa ini, bersatu bersama memperbaiki apa yang salah di negeri ini dan menjadi bangsa yang bermoral dan sejahtera.