Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27306

2016-02-11 04:40

LGBT tidak seharusnya mencari legalitas, tp sebaiknya mencari pengobatan yg serius. Krn mreka sakit. Dan mereka butuh pertolongan.