Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27329

2016-02-11 04:44

Meskipun LGBT hak asasi tapi tidak pantas dilegalkan, itu bertentangan dengan norma dan agama