Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27335

2016-02-11 04:45

Pemerintah sudah menghalalkan yg haram yg jelas2 dilarang oleh agama..kalau pemerintah masih melegalkan lembaga ini brarti pemerintah skrg ini sudah seperti layaknya org2 yg tdk beragama..dan Pancasila yg jdi landasan negara kita sudah tidak ada artinya lagi..
Jgn sampai Allah memberikan azab yg pedih nantinya,Naudzubillah..