Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27337

2016-02-11 04:45

Mereka telah menyalahi kodratnya.. Tidak ada alasan dengan hukum Allah..