Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27351

2016-02-11 04:49

Melegalkan perilaku atau orientasi yg bertentangan dgn harkat kemanusiaan sama saja dgn mendukung penyebaran dan pemaksaan kemungkaran kpd mayoritas masyarakat yg masih berpikir waras dan berpegang kepada nurani kemanusiaannya.