Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27385

2016-02-11 04:56

LGBT adalah penyakit yang sudah ada sejak dahulu, dan hukuman Allah adalah yang paling keji diturunkan pada umat nabi Luth. Bahkan nabi Muhammad saw gak berani menengok desa nabi Luth. Jangan jadikan Indonesia mendapat azab yg sama. Tidak ada kesetaraan sosial bagi penderitanya. Mereka harus disembuhkan dan dibina seperti halnya narkoba. Ini bukam HAM yang dilanggar, tapi mereka yang melanggar kodrat yang telah ditetapkan oleh penciptanya.