Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27391

2016-02-11 04:56

LGBT merupakan tindakan asusila dan tidak sesuai hukum biology. Harus disembuhkan. Demi kelangsungan generasi ummat manusia.