Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27402

2016-02-11 04:59

Merestui LGBT sama saja melegalkan penyakit berbahaya tumbuh dan berkembang di indonesia