Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27403

2016-02-11 04:59

Kami sekeluarga mendukung petisi ini karena perilaku LGBT tidak sesuai dengan norma norma adat, budaya dan ajaran agama apapun yang diakui di Indonesia, dan tidak sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.