Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27421

2016-02-11 05:03

LGBT adalah bentuk pengingkaran terhadap kodrat manusia yg seharusnya,menimbulkan keresahan sosial,menyimpang dari hukum agama dan hukum manusia yg beradab,serta berperan besar dalam penyebaran penyakit HIV/AIDS.