Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27425

2016-02-11 05:03

Sangat penting sebagai umat Islam dan merupakan kewajiban berantas penyakit yg akan membawa kemaksiatan dan dosa besar. Tidak ada kata legal dlm hal ini!!!