Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27426

2016-02-11 05:03

Karena sudah jelas dalam Al Quran bahwa hal tersebut adalah haram