Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27446

2016-02-11 05:07

Menolak LGBT tapi tetap mengakui keberadaanya dan segera bentuk lembaga konsultasi khusus untuk menolong LGBT keluar dari penderitaan dg jalan yg benar dan sesuai syariat