Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27536

2016-02-11 05:27

Itu merupakan penyakit yg harus diobati, klau tdk bisa diobati tentu harus diberantas biar tidak menular atau skalian diamputasi