Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27582

2016-02-11 05:38

Selain dilarang oleh agama, LGBT juga merupakan perilaku menyimpang yang bisa menular ( karena lingkungan dan kebiasaan di sekitarnya ), jangan menggunakan dalih HAM untuk membenarkan LGBT, hak asasi bukanlah hak untuk berperilaku menyimpang