Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27608

2016-02-11 05:42

Kita hidup di NKRI yang menjunjung norma-norma sehingga LBGT ini yang mengatasnamakan hak asasi manusia, tetap tidak sejalan dengan norma-norma yang dianut masyarakat Indonesia.