Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27646

2016-02-11 05:52

Siapapun baik individu, masyarakat, negara harus mengawasi dan menjauhkan setiap aspek yang akan melahirkan kegiatan atau penyakit-penyakit LGBT ini di tengah-tengah masyarakat