Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #27657

2016-02-11 05:55

Karena lelaki haruslah menikahi wanita, dan wanita dinikahi lelaki. Anak terlahir hasil dri wanita yg dibuahi lelaki hasil pernikahan... Jangan menantang aturan Tuhan. Karena kita hidup di dunia yg diciotakan Tuhan